Rutan Bandar Lampung Resmikan Majelis Taklim Miftahul Jannah

  • 21 Sep 2026 12:36 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menyerahkan Kartu Identitas Masjid dan Izin Operasional Majelis Taklim Miftahul Jannah kepada pengelola Masjid Miftahul Jannah, Senin 21 September 2026.

Penyerahan dokumen legalitas tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Jannah, kompleks Rutan Kelas I Bandar Lampung, sekitar pukul 10.00 WIB. Dokumen diserahkan oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukarame kepada pihak Rutan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kerohanian dan pendidikan keagamaan bagi warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluh, Ganda Aulia Wicaksana. Ia menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Sukarame atas dukungan dalam penerbitan legalitas Masjid Miftahul Jannah dan Majelis Taklim Miftahul Jannah.

“Penyerahan Kartu Identitas Masjid dan Izin Operasional Majelis Taklim Miftahul Jannah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi KUA Kecamatan Sukarame sehingga kegiatan pembinaan keagamaan dapat memiliki landasan administrasi yang jelas,” ujar Ganda.

Menurut Ganda, legalitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga memberikan dasar bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan secara lebih terstruktur di lingkungan Rutan.

Majelis Taklim Miftahul Jannah selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari program pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan pembekalan nilai-nilai keimanan dan keagamaan sebagai salah satu bekal sebelum warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Dengan diterbitkannya Kartu Identitas Masjid dan Izin Operasional Majelis Taklim Miftahul Jannah, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan KUA Kecamatan Sukarame memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....