Musda I DPD NLPA Lampung Digelar, Dorong Akses Penyelesaian Hukum Nonlitigasi

  • 31 Agt 2026 16:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman membuka Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Lampung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Senin 31 Agustus 2026.

Musda tersebut digelar untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan DPD NLPA Provinsi Lampung sekaligus menjadi forum konsolidasi para Non Litigation Peacemaker dalam menyusun arah organisasi dan program kerja.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara, mengatakan pembentukan kepengurusan DPD NLPA ditujukan untuk mengoptimalkan perluasan layanan hukum berbasis masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman mengatakan Lampung saat ini memiliki 22 mitra Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dengan 2.651 Posbankum.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Lampung juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan pembangunan budaya hukum di masyarakat.

Mahasiswa nantinya dapat ditempatkan di Posbankum Desa/Kelurahan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

"Musyawarah Daerah Kesatu pembentukan DPD NLPA Provinsi Lampung diharapkan nantinya bisa lebih mengoptimalkan perluasan layanan hukum berbasis masyarakat pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung," ujar Taufiqurrakhman.

Ia berharap terbentuknya DPD NLPA dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memperluas akses terhadap layanan serta penyelesaian permasalahan hukum.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkenan mensukseskan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung," katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo yang mewakili Kepala BPHN Min Usihen, serta penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Lampung Thomas Meitian dan Karjuli dari LBH Menang Jagad.

Selanjutnya, peserta melaksanakan Musda I DPD NLPA Provinsi Lampung untuk membahas arah organisasi dan menyusun program kerja.

Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung Benny Daryono, unsur mandataris, unsur NLPA Lampung, serta alumni Paralegal Justice Award (PJA).

Melalui Musda tersebut, DPD NLPA Provinsi Lampung diharapkan menjadi wadah penguatan kapasitas Non Litigation Peacemaker sekaligus memperluas jejaring kolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang mengedepankan perdamaian dan keadilan.

Kanwil Kemenkum Lampung menyatakan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi untuk memperkuat kesadaran serta akses masyarakat terhadap penyelesaian permasalahan hukum nonlitigasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....