Renovasi Rumah Kena Jalur Pipa Gas, PGN Minta Pelanggan Jangan Pindahkan Sendiri
- 31 Agt 2026 15:55 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pelanggan gas bumi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) diimbau tidak memindahkan pipa maupun meteran gas sendiri saat merenovasi rumah. Jika renovasi bersinggungan dengan instalasi gas, pelanggan cukup menghubungi Call Center PGN 135 untuk mendapat penanganan teknisi resmi.
Hal itu dialami pelanggan PGN di Jalan Batu Sangkar, Gang Masjid Darul Aman, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung, yang hendak memasang jendela baru. Jalur pipa gas berada tepat di lokasi pemasangan sehingga perlu dipindahkan.
Pelanggan kemudian menghubungi PGN 135. Petugas PGN Area Lampung datang melakukan survei dan pemeriksaan sebelum teknisi instalatur memindahkan jalur pipa sesuai kebutuhan renovasi.
Ketua RT 07 Lingkungan 1, Sri Mulyati, mengatakan pemindahan dilakukan langsung oleh petugas PGN setelah kondisi instalasi diperiksa.
"Karena rehab mau dipasang jendela, jadi jalurnya minta dipindah. Kemudian nelpon PGN, terus PGN datang, cek dulu. Pertama dicek, terus kedua dikerjakan, dipindahin. Jadi yang ngerjakan orang PGN," ujar Sri saat ditemui, Senin (31/8/2026).
Ia mengingatkan warga agar tidak memindahkan meteran atau pipa gas secara mandiri dan menyerahkan penanganannya kepada teknisi PGN.
"Saya selalu mengingatkan warga, kalau mau renov rumah, jangan memindahkan meteran atau pipa gas sendiri. Hubungi PGN agar ditangani langsung oleh teknisi resmi yang berpengalaman," katanya.
Area Head PGN Lampung, Ahmad Abrar, mengatakan ,pelanggan yang membutuhkan perubahan posisi pipa atau meteran cukup menghubungi PGN 135. Petugas akan melakukan survei dan konsultasi teknis untuk menentukan penanganan yang sesuai.
"Untuk pelanggan, jika ingin ada perubahan posisi jalur pipa gas atau meteran, cukup hubungi kita saja. Tadi kita bantu menyelesaikannya. Ini bagian dari kewajiban pelanggan, tetapi kita tetap melakukan pengawasan agar perubahan instalasi dilakukan sesuai prosedur," ujar Abrar.
Menurut Abrar, kunjungan dan konsultasi teknis diberikan gratis. Perubahan instalasi gas harus dilakukan instalatur sesuai ketentuan PGN dan peraturan pemerintah karena menyangkut keamanan jaringan serta keselamatan penghuni rumah.
Pelanggan juga berkewajiban menjaga fasilitas gas, termasuk menyediakan lokasi meter yang mudah diakses petugas untuk pencatatan, pemeriksaan, dan perbaikan, serta mencegah kerusakan atau kehilangan meter.
PGN turut mengingatkan pelanggan mewaspadai kebocoran gas. Jika menemukan indikasi kebocoran, pelanggan dapat menutup kerangan di dekat meter untuk menghentikan sementara aliran gas, kemudian menghubungi PGN 135 atau kanal resmi lainnya, seperti PGN Mobile, WhatsApp, dan Instagram @pgn.lampung.
"Kepada masyarakat kalau mau mindahin atau mau merehab rumah, telepon PGN supaya sama-sama aman. Terima kasih untuk PGN," tutur Sri.
PGN menegaskan, setiap perubahan posisi pipa atau meteran gas harus ditangani teknisi resmi untuk memastikan keamanan instalasi dan keselamatan pelanggan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....