Berawal dari Atur Lalu Lintas, Polisi Pringsewu Temukan 43 Paket Tembakau Sintetis
- 31 Agt 2026 14:58 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Pengaturan lalu lintas di Simpang Pasar Induk Pringsewu berujung pada pengungkapan peredaran narkoba. Saat menjalankan tugas rutin di tengah kepadatan lalu lintas, polisi menemukan 43 paket tembakau sintetis dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Keberhasilan itu menjadi salah satu prestasi yang diganjar penghargaan oleh Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra kepada 17 personel dalam Apel Jam Pimpinan di Mapolres Pringsewu, Senin, 31 Agustus 2026. Pengungkapan 43 paket tembakau sintetis tersebut terjadi pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, personel Satlantas sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas atau strong point di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu.
Petugas menemukan adanya pelanggaran dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi mengamankan 43 paket tembakau sintetis beserta dua orang yang diduga terlibat.
Kedua terduga pelaku kini masih menjalani proses penyidikan di Satnarkoba Polres Pringsewu. Bagi polisi, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa tugas pengaturan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kelancaran kendaraan. Kehadiran personel di ruang publik juga membuka peluang untuk mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain pengungkapan tembakau sintetis, penghargaan juga diberikan kepada personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap peredaran 24 kilogram ganja di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur pada 26 Juni 2026. Total 17 personel menerima penghargaan atas dua pengungkapan tersebut.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja anggota yang dinilai memberikan hasil nyata di lapangan.
“Ini bentuk apresiasi kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik. Apa yang dilakukan teman-teman di lapangan patut dihargai dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi personel lainnya,” ujar Dadi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepekaan personel dalam membaca situasi ketika menjalankan tugas. Namun, Dadi meminta penghargaan tidak membuat anggota cepat berpuas diri.
“Jangan hanya karena sudah mendapat penghargaan kemudian merasa cukup. Justru ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ukuran kinerja polisi tidak hanya dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap. Pelayanan kepada masyarakat, pencegahan gangguan keamanan, serta kehadiran polisi ketika dibutuhkan tetap menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.
“Yang paling penting masyarakat merasa dilayani, merasa aman dan melihat polisi hadir ketika dibutuhkan. Itu yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Adapun personel yang mendapat penghargaan atas pengungkapan 24 kilogram ganja yakni Ipda Davit Sajeli, Aipda Sugianto, Aipda Primadona Lalan Budiana, Bripka Bagus Koli Wibowo, Bripka Asrori, Brigpol Reza Setiaji, Briptu Egha Teguh Permana dan Briptu M. Rafi Ramana.
Sementara penghargaan atas pengungkapan 43 paket tembakau sintetis diberikan kepada Iptu I Kadek Gunawan, Ipda Silvu Purdiana, Ipda I Dewa Gde Bhawana, Aiptu Ifan Aprilian, Aipda Yudi Wibowo, Aipda Oknal Deni, Bripka Bambang Harrianto, Brigpol Budi Karya Lestari, Bripka Bagus Koli Wibowo dan Brigpol Budianto.
Bagi Polres Pringsewu, dua pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa hasil kerja kepolisian tidak selalu lahir dari operasi besar. Dalam kasus tembakau sintetis, pengungkapan justru bermula dari tugas rutin di tengah aktivitas masyarakat. Karena itu, Dadi meminta personel tetap peka terhadap situasi sekitar, disiplin menjalankan tugas, dan tidak melewatkan potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....