Dua Motor Curian di Candipuro Kembali ke Tangan Pemiliknya
- 26 Agt 2026 17:38 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para pemiliknya. Penyerahan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Candipuro dalam mengungkap dua perkara kejahatan terpisah.
Dua sepeda motor yang diserahkan terdiri dari Honda Beat hitam tahun 2012 milik Ropiq serta Honda Beat merah-hitam tahun 2019 milik Miftahudin. Penyerahan langsung ini menjadi akhir dari penantian para korban setelah kendaraan mereka sempat hilang dicuri.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan keberhasilan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari penangkapan para pelaku kejahatan. Pemulihan hak para korban melalui pengembalian barang bukti menjadi prioritas utama pihak kepolisian setelah proses hukum berjalan.
"Penegakan hukum bukan hanya bagaimana kita menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana hak-hak korban dapat kita pulihkan," ujar Deddy, Senin 24 Agustus 2026.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan seluruh proses pengembalian barang bukti kendaraan kepada masyarakat tidak dipungut biaya apa pun. Pihaknya meminta warga untuk segera melapor jika menemukan oknum yang melakukan pungutan dalam Pelayanan tersebut.
Sementara itu, Ropiq selaku korban pencurian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro. Kendaraan miliknya hilang saat terparkir di Dusun I Desa Banyumas pada akhir Juli lalu.
Hal senada diungkapkan Miftahudin yang merasa lega karena sepeda motor miliknya yang dicuri di Desa Sinar Pasmah dapat kembali. Proses pengembalian kendaraan berjalan cepat tanpa adanya kendala administrasi maupun biaya tambahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....