Warga Simpang Pematang Dikenalkan Aplikasi Siger Presisi
- 25 Agt 2026 13:44 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji - Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji mengenalkan Aplikasi Siger Lampung Presisi kepada masyarakat Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas untuk memperluas akses warga terhadap layanan kepolisian berbasis digital.
Kegiatan tersebut diisi dengan pengenalan fitur serta panduan penggunaan aplikasi kepada masyarakat. Warga diarahkan untuk mengunduh, memasang, dan memahami cara menggunakan layanan melalui perangkat gawai masing-masing.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus melalui Kasat Binmas Iptu R Girsang mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan layanan kepolisian dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi. Kehadiran aplikasi diharapkan dapat memberikan pilihan layanan yang lebih praktis bagi warga.
"Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pelaporan, pengaduan, permohonan dokumen, hingga informasi keamanan dengan lebih praktis dan efisien," ujarnya, Minggu, 23 Agustus 2026.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan sejumlah manfaat aplikasi serta cara mengakses fitur yang tersedia. Penjelasan diberikan secara langsung agar masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut secara mandiri ketika membutuhkan pelayanan kepolisian.
Menurut Girsang, penggunaan aplikasi menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperoleh informasi serta menyampaikan kebutuhan pelayanan dengan lebih mudah.
"Polri terus mendorong pemanfaatan teknologi agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat diakses secara lebih mudah," ucapnya mengatakan.
Warga Desa Simpang Pematang menyambut baik pengenalan Siger Lampung Presisi dalam kegiatan tersebut. Masyarakat juga berkomitmen membantu menyampaikan informasi mengenai aplikasi kepada warga lainnya agar manfaat layanan digital dapat menjangkau lebih luas.
Polsek Simpang Pematang selanjutnya akan melaksanakan sosialisasi serupa di desa-desa lain di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital kepolisian sekaligus memperluas penggunaannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....