88 Persen SPPG di Tubaba Sudah Miliki Sertifikat Higiene

  • 21 Agt 2026 14:04 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan rekap Satuan Tugas (Satgas) pengawasan program MBG per 20 Agustus 2026, sebanyak 37 dari 42 SPPG yang beroperasi di Tubaba telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan capaian tersebut mencapai sekitar 88 persen. Sementara lima SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan SLHS dan satu SPPG belum mengurus sertifikat tersebut.

“Sekitar 88 persen SPPG di Tubaba sudah memiliki SLHS, 37 dari 42 SPPG yang kami pantau. Lima SPPG lainnya sedang berproses, cuma satu SPPG yang belum mengurus SLHS. Kami terus dorong agar semua SPPG memiliki SLHS karena ini syarat mutlak,” ujar Sofiyan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, pemenuhan SLHS menjadi salah satu langkah mitigasi untuk mencegah risiko keracunan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.

Terlebih, program MBG di Tubaba saat ini menjangkau sekitar 100 ribu penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan.

Selain SLHS, Satgas MBG juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sertifikat halal dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada SPPG yang telah beroperasi.

Untuk IPAL, sebanyak 35 SPPG telah memenuhi persyaratan. Tiga SPPG masih belum memenuhi persyaratan, yakni SPPG di Tiyuh Sido Makmur, Kecamatan Batu Putih, serta SPPG Daya Murni II dan Daya Asri I di Kecamatan Tumijajar. Sementara lima SPPG lainnya masih dalam proses.

“Untuk IPAL saat ini tinggal tiga SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 35 SPPG sudah memiliki IPAL dan lima dalam proses,” jelas Sofiyan.

Sementara untuk sertifikasi halal, sebanyak 36 SPPG telah menyelesaikan proses sertifikasi. Lima SPPG masih dalam proses, sedangkan satu SPPG lainnya belum memenuhi persyaratan tersebut.

Sofiyan menyatakan sertifikat halal menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar operasional SPPG, terutama karena mayoritas penerima manfaat program MBG di Tubaba beragama Islam.

“Selain untuk kenyamanan karena hampir sebagian besar penerima manfaat beragama Islam, sertifikat halal adalah syarat mutlak bagi operasional SPPG,” ujarnya.

Pemkab Tubaba melalui Satgas MBG akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh SPPG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi aspek kelayakan, keamanan, higiene, dan kualitas layanan.

Pemerintah daerah juga mendorong SPPG yang masih dalam proses agar segera melengkapi seluruh persyaratan operasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola program MBG sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....