Pemerintah Siapkan Bantuan Pengembangan Tebu Rakyat di Lampung

  • 22 Agt 2026 12:04 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk program pengembangan kawasan tebu rakyat seluas 13 ribu hektare di Provinsi Lampung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk fasilitasi negara untuk memacu capaian swasembada gula nasional.

Program prioritas tersebut dijalankan melalui dua strategi teknis utama di tingkat tapak. Pemerintah menerapkan sistem pembukaan areal tanam baru serta pembongkaran tanaman tebu lama yang sudah tidak produktif.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi menjelaskan metode bongkar ratun diwajibkan bagi tanaman tebu berusia di atas empat tahun. Lahan lama tersebut akan dibongkar total guna diganti dengan bibit unggul baru.

Desti memaparkan bantuan anggaran dari pusat ini mencakup penyediaan benih gratis serta pembiayaan upah pengolahan lahan. Pemerintah daerah diamanatkan untuk menyiapkan lokasi penanaman serta mengawal alur administrasi para penerima.

Proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara berjenjang melalui sistem verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Tahapan seleksi ketat ini melibatkan pemerintah kabupaten dan dinas provinsi sebelum akhirnya diajukan ke kementerian terkait.

"Pengembangan ini terdiri dari perluasan dan bongkar ratun. Dana bantuan benih dan upah pengolahan lahan berasal dari pusat, kita di daerah menyiapkan lokasi lewat verifikasi CPCL," ujar Desti, Jumat 21 Agustus 2026.

Fasilitas bantuan dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat meringankan beban modal produksi para pekebun tebu. Pembaruan kualitas tanaman secara berkala diyakini mampu memperkuat basis produksi gula dari Provinsi Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....