Hak Integrasi Gratis, Lapas Muara Tebo Berikan PB dan CB kepada 5 Warga Binaan
- 13 Agt 2026 21:16 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Muara Tebo: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo memberikan hak integrasi kepada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa 12 Agustus 2026.
Dari lima WBP tersebut, dua orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, sementara tiga lainnya memperoleh Cuti Bersyarat setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian hak integrasi menjadi bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Melalui program tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk melanjutkan pembinaan di luar Lapas sekaligus mempersiapkan diri kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Petugas Registrasi Lapas Muara Tebo, Tio, menegaskan seluruh proses pengajuan hingga pemberian hak integrasi dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami tegaskan bahwa pengurusan hak integrasi di Lapas Muara Tebo tidak dipungut biaya atau gratis. Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan kami proses sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku,” jelas Tio.
Ia menambahkan, penegasan mengenai layanan gratis tersebut penting untuk memastikan warga binaan dan keluarga memahami bahwa tidak terdapat pungutan dalam proses pengajuan maupun pemberian hak integrasi.
Salah seorang penerima Pembebasan Bersyarat, Muhammad Toni, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. Ia berkomitmen menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ini. Terima kasih kepada Lapas Muara Tebo yang telah membimbing saya. Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Lapas Muara Tebo memastikan pemberian hak integrasi tetap melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan yang memperoleh PB maupun CB benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Melalui layanan integrasi yang gratis, transparan, dan bebas pungutan, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Pemberian PB dan CB juga diharapkan menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....