Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Mesuji

  • 13 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Pelaku berinisial AR (35) disebut nekat melakukan aksi tersebut karena kesal korban menolak ajakan untuk rujuk.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pelaku berhasil ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya di Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kasus ini bermula ketika korban memutuskan meninggalkan pelaku setelah menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan. Emosi yang tidak terkendali diduga mendorong tersangka melakukan penembakan terhadap mantan istrinya.

“Motif tersangka melakukan tindakan tersebut karena dirinya emosi korban tidak mau diajak rujuk dan korban pergi meninggalkan rumah tersangka,” ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Setelah menerima informasi keberadaan tersangka pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi persembunyian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah salah satu keluarganya.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Salah satu barang bukti utama yang diamankan adalah senjata api rakitan jenis revolver.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan miliknya di tempat persembunyian,” kata Firdaus.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan saksi-saksi untuk melengkapi proses hukum. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Polres Mesuji memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Tersangka dijerat pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....