Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan
- 04 Agt 2026 20:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jayanta Surbakti, menekankan pentingnya penguatan integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Bandar Lampung, Selasa 4 Agustus 2026.
Penguatan tugas dan fungsi (tusi) tersebut digelar di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung yang menjadi tuan rumah kegiatan. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Tri Wahyu Santosa, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Bandar Lampung, serta pejabat struktural dan staf.
Dalam arahannya, Jayanta Surbakti meminta seluruh jajaran memperketat pengawasan berjenjang guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan.
"Setiap jajaran harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap instansi kita," tegas Jayanta.
Menurutnya, penerapan standar operasional secara konsisten menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan profesional. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain penyampaian arahan strategis, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara Inspektorat Wilayah IV dan para kepala UPT serta pejabat struktural. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan sekaligus memperoleh arahan dan solusi secara langsung.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyambut baik pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi tersebut. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan Inspektur Wilayah IV melalui pembenahan internal serta penyampaian kembali materi pembinaan kepada seluruh pegawai.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin arahan melalui pembenahan internal dan cascading kepada seluruh pegawai agar penguatan ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.
Kegiatan penguatan tugas dan fungsi berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan soliditas jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....