DPRD Lampung Dorong Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Binaan
- 03 Agt 2026 14:51 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mendorong jaminan pemenuhan hak pendidikan anak berhadapan dengan hukum. Langkah penguatan koordinasi dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung untuk membahas persoalan tersebut.
Pembahasan strategis difokuskan pada kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru serta penanganan anak di LPKA. DPRD menegaskan komitmen mendukung perubahan sistem hukum pidana yang berorientasi pemulihan dan pembinaan humanis.
Penerapan pidana alternatif untuk kasus di bawah lima tahun didorong guna mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan akses pembelajaran bagi anak di LPKA wajib terpenuhi.
"Anak-anak di LPKA maupun Lapas harus tetap memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa tawar-menawar," ujar Giri, Minggu 2 Agustus 2026.
Jajaran pemasyarakatan juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan sarana dan perbaikan jalan menuju unit pelaksana teknis. Akses infrastruktur penunjang di daerah dinilai sangat krusial untuk mendukung kelancaran operasional petugas pemasyarakatan.
DPRD Lampung siap memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah guna mendorong percepatan perbaikan fasilitas umum tersebut. Dukungan disalurkan melalui fungsi legislasi penganggaran serta pengawasan sesuai kewenangan lembaga perwakilan rakyat.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan di seluruh wilayah Lampung. Pemenuhan hak dasar anak dan kesiapan regulasi baru menjadi prioritas utama penataan hukum daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....