Doktor PAI Resmi Dibuka Perkuat Pendidikan Lampung

  • 28 Jul 2026 09:35 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi memberikan izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Doktor atau S3 di UIN Raden Intan Lampung. Kehadiran program ini menambah pilihan jenjang pendidikan tinggi bidang keagamaan di Provinsi Lampung.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026. Informasi penerbitan izin diterima pihak kampus pada 30 Juni 2026.

Program doktor ini dibuka setelah melalui sejumlah tahapan persyaratan akademik dan administrasi. Proses tersebut mencakup pemenuhan syarat minimum akreditasi serta visitasi lapangan oleh tim asesor.

“Terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam menjadi langkah penting dalam penguatan mutu akademik UIN Raden Intan Lampung,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Andi Thahir, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Andi, program doktor Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat mendukung pengembangan keilmuan dan kebutuhan sumber daya manusia berkualifikasi doktor. Program ini juga menjadi ruang bagi lulusan magister yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Pembukaan program tersebut didukung oleh tingginya minat studi lanjut di bidang Pendidikan Agama Islam. Selain itu, kebutuhan tenaga ahli di sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan terus meningkat.

“Semoga program studi ini memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam serta melahirkan lulusan doktor yang berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara,” ucapnya melanjutkan.

Dengan dibukanya Program Doktor Pendidikan Agama Islam, kini tersedia lima program doktor di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Kehadiran program baru ini diharapkan memperluas akses pendidikan doktoral bagi masyarakat Lampung dan daerah sekitarnya.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya tenaga pendidik, peneliti, dan akademisi yang memiliki kompetensi lebih tinggi di bidang Pendidikan Agama Islam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....