Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Wanita di Perumahan Palem Permai Natar

  • 31 Jul 2026 19:30 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Selatan - Warga Perumahan Palem Permai, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban diketahui bernama Atin Puji Rahayu (60), seorang wiraswasta yang tinggal seorang diri.

Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari rumah korban. Kecurigaan semakin kuat setelah makanan pesanan daring yang tergantung di depan rumah tidak diambil selama sekitar dua hari. Warga kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Hajimena, Aipda Feriansyah, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Polsek Natar.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pemeriksaan awal, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur," ujar AKP Setyo Budi Howo.

Setelah pintu rumah dibuka bersama warga, petugas menemukan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telah meninggal dunia. Personel Polsek Natar bersama Unit Reskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit serta pernah menjalani cuci darah. Selain itu, seluruh barang berharga milik korban di dalam rumah masih dalam keadaan utuh sehingga tidak ditemukan indikasi tindak pidana pencurian.

"Hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi kehilangan barang milik korban. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab meninggalnya korban," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk pemeriksaan medis. Namun berdasarkan permintaan pihak keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi. Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....