Mitra Bentala Ingatkan Ancaman Kerusakan Mangrove Bagi Nelayan Lampung

  • 28 Jul 2026 07:50 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Ekosistem mangrove di wilayah pesisir Provinsi Lampung terus mengalami penyusutan. Dari 15 kabupaten dan kota, sisa ekosistem mangrove kini hanya ditemui pada beberapa wilayah.

Keberadaan mangrove menjadi pilar utama pembentuk keseimbangan ekosistem pesisir. Kerusakan pada kawasan ini langsung berdampak buruk pada kehidupan biota laut.

Manager Advokasi dan Pengembangan Masyarakat Mitra Bentala Mashabi menjelaskan keterkaitan fungsi ekosistem tersebut. Biota laut kehilangan tempat berkembang biak saat kawasan mangrove mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan masyarakat pesisir. Penghasilan nelayan berkurang akibat rusaknya habitat sumber daya laut.

"Jika mangrovenya terganggu, biota laut pun terancam," ujar Mashabi, Senin 27 Juli 2026.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman komitmen bagi pemerintah daerah.

Pemerintah daerah perlu memasukkan dokumen perencanaan perlindungan mangrove dalam setiap penyusunan rencana daerah. Komitmen ini penting agar upaya penyelamatan pesisir memiliki payung hukum kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....