Mitra Bentala Dorong Perlindungan Mangrove Berkelanjutan
- 28 Jul 2026 07:51 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat perlindungan ekosistem mangrove di Provinsi Lampung dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026. Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi penanaman 5.000 bibit mangrove di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu 26 Juli 2026.
Kegiatan yang mengusung tema "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang" itu diikuti sekitar 300 peserta dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, sektor swasta, lembaga pemerhati lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat pesisir. Penanaman mangrove menjadi bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir di Lampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sopyan, mengatakan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus menjadi benteng bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa depan. Menurutnya, Lampung sebagai provinsi yang memiliki kawasan pesisir luas perlu terus menjaga ekosistem mangrove yang masih tersisa.
"Tema Hari Mangrove Sedunia tahun ini adalah Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang. Artinya, keberadaan mangrove sangat penting bagi kehidupan di masa depan dan harus terus kita jaga bersama," kata Riski.
Manager Advokasi dan Pengembangan Masyarakat Mitra Bentala, Mashabi, menjelaskan hanya sebagian wilayah pesisir di enam kabupaten dan satu kota di Lampung yang masih memiliki ekosistem mangrove. Padahal, sebagian besar masyarakat pesisir menggantungkan kehidupannya pada keberadaan mangrove sebagai habitat berbagai biota laut.
"Mangrove merupakan faktor pembentuk ekosistem pesisir. Jika mangrove rusak atau hilang, ekosistem pesisir akan terganggu, biota laut terancam berkembang biak, dan pada akhirnya hasil tangkapan nelayan juga akan berkurang," ujar Mashabi.
Mitra Bentala juga mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove sebagai pedoman bagi pemerintah daerah. Lembaga tersebut berharap setiap daerah memiliki dokumen perencanaan perlindungan mangrove agar upaya pelestarian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Direktur Mitra Bentala, Rizani, menambahkan perlindungan mangrove harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dengan menjaga kawasan yang masih ada maupun merehabilitasi wilayah pesisir yang telah mengalami kerusakan. Menurutnya, perlindungan ekosistem mangrove telah menjadi salah satu program prioritas Mitra Bentala dalam rencana strategis lembaga.
Berdasarkan data Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, luas hutan mangrove eksisting di Provinsi Lampung mencapai 10.086,46 hektare dengan potensi habitat tambahan sekitar 455 hektare. Sebaran terbesar berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran, dan Lampung Selatan, sedangkan Kota Bandarlampung memiliki luasan terkecil akibat tingginya alih fungsi lahan menjadi permukiman, industri, dan pelabuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....