Peringati Hari Mangrove Se-Dunia, Mitra Bentala Ajak Masyarakat Lindungi Mangrove
- 26 Jul 2026 14:24 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pesawaran - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Se-Dunia 2026 lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap isu pesisir laut dan pulau-pulau kecil Lampung, Mitra Bentala mengajak semua pihak peduli dan melakukan aksi nyata dalam perlindungan ekosistem mangrove khususnya di Provinsi Lampung. Aksi nyata dilakukan Mitra Bentala dalam puncak Hari Mangrove Se-Dunia yang dipusatkan di Desa Pesisir Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu 26 juli 2026. Penanaman mangrove bersama sebanyak 5.000 tanaman diikuti unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran, privat sektor, lembaga pemerhati lingkungan, mahasiswa dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Rizki Sofyan menyampaikan tema Hari Mangrove Se-Dunia tahun ini Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang.
“Artinya keberadaan mangrove sangat penting untuk kehidupan mendatang, dan Provinsi Lampung salah satu provinsi yang mempunyai pesisir yang di beberapa wilayahnya terdapat ekosistem mangrove untuk dijaga,” kata Rizki.
Manager Advokasi dan Pengembangan Masyarakat Mitra Bentala, Mashabi mengatakan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya beberapa wilayah pesisir yang masih tersisa ekosisitem mangrove.
“Dari 6 kabupaten dan 1 kota pesisir yang ada. Sebagian besar masyarakat pesisir sangat tergantung hidupnya terhadap keberadaan sumberdaya alam pesisir yang baik seperti mangrove, karena merupakan faktor pembentuk ekosisitem pesisir. Jika mangrovenya terganggu atau punah maka ekosistem pesisir pun terganggu. Jika terganggu maka dipastikan biota laut pun terancam untuk berkembangbiak. Akibatnya masyarakat yang hidupnya menggantungka dari hasil laut akan berkurang,” ujar Mashabi.
Mashabi juga menyampaikan baru-baru ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove. Dia berharap di tingkat daerah khususnya Provinsi Lampung.
“Peraturan ini menjadi pedoman dan perhatian, dan dibutuhkan komitmen serta upaya perlindungan mangrove. Artinya di setiap perencanaan daerah yang dibuat mesti ada dokumen perencanaan untuk perlindungan ekosisitem mangrove sebagai pedoman,” kata Mashabi.
Direktur Mitra Bentala Lampung, Rizani menekankan pentingnya menjaga keberadaan kawasan hutan mangrove di Provinsi Lampung.
“Mesti ada aksi nyata yang dilakukan baik dalam bentuk menjaga yang sudah ada maupun melakukan rehabilitasi terhadap wilayah pesisir yang telah rusak,” kata Rizani.
Mitra Bentala, lanjut Rizani akan terus berkomitmen menjaga keberadaan kawasan hutan mangrove di Provinsi Lampung.
“Beberapa waktu lalu dalam penyusunan dokumen rencana strategi Lembaga (Renstra) Perlindungan Ekosisitem Mangrove menjadi Program Prioritas Mitra Bentala,” ujarnya.
Diketahui, luas mangrove di Provinsi Lampung berdasarkan data dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX Bandar Lampung, total luas hutan mangrove eksisting di Provinsi Lampung tercatat sebesar 10.086,46 hektar. Selain itu, terdapat potensi habitat mangrove tambahan di wilayah ini seluas 455 hektar.
Sebaran terbesar berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran dan Lampung Selatan. Dari luasan tersebut, mayoritas berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan sebagian masuk dalam kawasan hutan. Luasan di Bandar Lampung merupakan yang terkecil dibanding kabupaten pesisir lain di Lampung. Karena tingginya tekanan konversi lahan menjadi permukiman, industri, dan pelabuhan. Sisa ekosistem ini paling banyak ditemukan di kawasan pesisir seperti kecamatan Teluk Betung Timur salah satunya di Kelurahan Kota Karang.
Dan dari hasil pendataan Mitra Bentala tahun 2025, potensi luasan mangrove di pesisir Kota Karang seluas 6,8 hektar, sedangkan tegakan pohon mangrove yang ada saat ini seluas 1,3 hektar. Saat ini Mitra Bentala terus mendorong beberapa desa pesisir untuk melakukan perlindungan ekosistem mangrove melalui Peraturan Desa (Perdes) seperti Desa Sumber Nadi dan desa Margasari, Kabupaten Lampung Selatan, Desa Sidodadi Kabupaten Pesawaran, dan Desa Margasari, Kabupaten Lampung Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....