LPKA Bandar Lampung Berikan Remisi kepada 45 Anak Binaan pada Hari Anak Nasional
- 23 Jul 2026 21:45 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Bandarlampung: Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung memberikan remisi kepada 45 anak binaan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis 23 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, satu anak binaan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sementara 44 lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu hingga dua bulan.
Pemberian remisi berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, M. Hilal, mengatakan momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, dan kesempatan memperbaiki masa depan.
"Siapapun anak itu, dari manapun berasal, menjadi kewajiban negara untuk memberikan pendidikan dan pembinaan agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Setiap anak Indonesia memiliki hak mendapatkan pendidikan," kata Hilal, didampingi Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Ari Fabia Mahardani.
Hilal mengapresiasi kehadiran Ketua TP PKK Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perhatian yang diberikan menjadi bentuk dukungan moral bagi anak-anak binaan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Mirza beserta rombongan di LPKA. Ini merupakan bentuk perhatian yang luar biasa kepada anak-anak binaan. Beliau juga berinteraksi langsung dengan mereka sehingga memberikan semangat tersendiri," ujarnya.
Pada kesempatan itu, LPKA Kelas II Bandar Lampung juga menghadirkan orang tua anak binaan yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung agar dapat bertemu langsung dengan putra-putrinya dalam suasana Hari Anak Nasional.
"Kami menghadirkan orang tua anak binaan dari berbagai daerah, mulai dari Kotabumi, Kalianda, Tulang Bawang, dan daerah lainnya. Alhamdulillah semuanya dapat berkumpul dengan penuh kebahagiaan," katanya.
Hilal menjelaskan, selama menjalani masa pembinaan, anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan melalui berbagai program yang telah disiapkan. Pembinaan tersebut meliputi pembentukan karakter, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, kepramukaan, olahraga, hingga pengembangan seni.
Selain itu, LPKA Kelas II Bandar Lampung juga bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta sekolah filial untuk memastikan anak binaan tetap memperoleh pendidikan formal.
Menurut Hilal, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih adanya anak binaan yang putus sekolah dan tidak lagi memiliki dokumen pendidikan.
"Ada beberapa anak yang putus sekolah, bahkan ijazahnya sudah tidak ada. Itu menjadi kendala ketika mereka ingin melanjutkan pendidikan," ujarnya.
Sebagai solusi, LPKA memberikan akses pendidikan melalui program Kejar Paket A, B, dan C sehingga anak binaan tetap memperoleh ijazah kesetaraan.
"Yang terpenting mereka mendapatkan Paket A, Paket B, atau Paket C. Dengan begitu setelah selesai menjalani pembinaan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja. Jangan sampai pendidikan mereka terhenti hanya karena sedang menjalani pembinaan," kata Hilal.
Ia menambahkan, pembinaan juga diarahkan untuk mengembangkan bakat dan kepercayaan diri anak binaan melalui berbagai kegiatan seni dan olahraga. Dalam peringatan Hari Anak Nasional, para anak binaan menampilkan pertunjukan tari modern, flash mob, dan sejumlah penampilan seni yang mendapat apresiasi dari tamu undangan.
Hilal berharap seluruh program pembinaan yang dijalankan dapat menjadi bekal bagi anak binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....