Cegah Tawuran dan Bullying, Polsek Sukarame Bekali Pelajar Pemahaman Hukum
- 28 Sep 2026 21:28 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Polisi terus mendekatkan diri kepada kalangan pelajar untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Edukasi dilakukan dengan pendekatan humanis, sekaligus mengenalkan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarame bersama Ketua RT setempat melalui kegiatan penyuluhan di MTs Muhammadiyah, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (28/9/2026).
Para pelajar diajak memahami bahaya tawuran, bullying, balap liar, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Polisi juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum, termasuk konsekuensi yang dapat dihadapi apabila pelajar terlibat kekerasan, membawa senjata tajam, melakukan provokasi tawuran melalui media sosial maupun terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar memberikan pemahaman tentang aturan hukum, tetapi juga mengajak pelajar berani mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi ajakan negatif.
“Anak-anak harus tahu bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi. Karena itu, jangan mudah terbawa ajakan teman untuk tawuran, balap liar, narkoba maupun tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Kompol HD Pandiangan, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, keberanian seorang pelajar bukan ditunjukkan dengan ikut tawuran atau melakukan tindakan yang melanggar hukum. Justru, keberanian itu ditunjukkan dengan mampu mengatakan tidak terhadap ajakan negatif.
“Berani bilang tidak terhadap tawuran, narkoba, bullying dan pelanggaran hukum adalah bentuk keberanian yang sebenarnya. Jangan sampai kesalahan sesaat justru mengorbankan masa depan,” ujarnya.
Kompol Pandiangan juga mengajak para pelajar menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, peredaran obat terlarang atau potensi tindak pidana lainnya, pelajar diminta segera menyampaikan kepada guru, orang tua maupun kepolisian.
“Melapor bukan berarti mengkhianati teman. Justru dengan melapor, kita bisa mencegah teman kita terjerumus dan menyelamatkan masa depannya,” katanya.
Polsek Sukarame berharap edukasi tersebut dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari tawuran, narkoba maupun bullying.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....