Fraksi DPRD Lampung Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2025
- 21 Jul 2026 15:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat 17 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua III Maulidah Zauroh dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara masing-masing terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Raperda memasuki tahapan berikutnya.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan rapat paripurna menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Melalui pembahasan ini, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses pertanggungjawaban APBD berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Ahmad Giri Akbar.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Provinsi Lampung.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....