DPRD Lampung Dorong Raperda Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan

  • 20 Jul 2026 19:51 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan sistem keamanan di ruang publik sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat beraktivitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan mendukung ketertiban di wilayah Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menilai keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus street crime menjadi capaian yang patut diapresiasi. Namun, upaya penegakan hukum dinilai perlu diiringi langkah pencegahan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang diusulkan ialah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam membangun sistem keamanan jalan yang lebih terpadu di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan regulasi tersebut perlu mengatur penguatan infrastruktur dan layanan keamanan di ruang publik. Menurutnya, penyediaan fasilitas pendukung menjadi bagian penting dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

"Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap berbagai kasus street crime tentu patut diapresiasi. Namun, upaya penegakan hukum perlu diimbangi dengan langkah pencegahan yang lebih sistematis melalui penyusunan Raperda tentang Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan agar masyarakat semakin merasa aman saat beraktivitas," ujar Ade Utami Ibnu, Sabtu 18 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Raperda tersebut dapat mengatur penyediaan penerangan jalan yang memadai, pemasangan kamera pengawas di titik rawan, penguatan pos pantau dan patroli terpadu, penyediaan kanal pengaduan dengan respons cepat, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menetapkan standar keamanan minimum pada ruas jalan provinsi, terutama di kawasan sekolah, pasar, terminal, simpang strategis, akses permukiman, dan jalur ekonomi masyarakat.

Melalui penguatan regulasi tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sistem keamanan jalan semakin efektif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Upaya itu diharapkan mampu mendukung terciptanya Provinsi Lampung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....