Respons Laporan 110, Polisi Selesaikan Permasalahan Keluarga di Rajabasa

  • 30 Sep 2026 21:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110 langsung direspons personel Polsek Labuhan Ratu. Polisi mendatangi sebuah rumah di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa.

Laporan tersebut berkaitan dengan keributan dalam keluarga. Mendapat informasi itu, personel Samapta Polsek Labuhan Ratu segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat dan menggali persoalan yang memicu keributan. Setelah dilakukan komunikasi, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

“Setiap laporan masyarakat kami respons dan kami pastikan situasinya aman. Untuk persoalan keluarga seperti ini, kami mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan sepanjang permasalahannya masih dapat diselesaikan dengan cara tersebut,” kata Ono.

Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan kehadiran polisi, terutama saat menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Silakan manfaatkan layanan 110. Petugas akan merespons laporan masyarakat dan datang ke lokasi untuk memberikan penanganan sesuai kondisi yang dihadapi,” ujarnya.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....