Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
- 14 Jul 2026 11:53 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba, Selasa, 14 Juli 2026, dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum, Novian Priahutama.
Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, RSUD Tubaba, serta Bagian Organisasi.
Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kita hadir di sini untuk memastikan bahwa mutu pelayanan ke depan tidak mengalami penurunan. Kita harus mempertahankan, bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai dengan baik selama ini. Nilai ini mencerminkan kinerja Kabupaten Tubaba secara keseluruhan," ujar Iwan Mursalin.
Ia menjelaskan, pada penilaian tahun ini terdapat penambahan satuan kerja yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), selain Mal Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Sekda meminta seluruh perangkat daerah melengkapi dokumen administrasi melalui sistem daftar periksa (checklist) yang dipantau secara berkala hingga pelaksanaan penilaian pada Agustus–November 2026.
"Kerja yang terukur dengan target yang jelas adalah cerminan dari kinerja yang baik. Saya meminta seluruh dokumen administratif segera dilengkapi secara kolektif dan penuh tanggung jawab," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum, Novian Priahutama, mengatakan penilaian Ombudsman bertujuan mengukur mutu pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, memberikan rekomendasi perbaikan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat supremasi hukum.
Menurutnya, keberhasilan penilaian ditentukan oleh tertib administrasi dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
"Penilaian ini tidak hanya tentang kelengkapan dokumen yang baik, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan langsung kemudahan dan keramahan pelayanan kita. Administrasi yang tertib harus berbanding lurus dengan pelayanan yang prima di lapangan," jelas Novian.
Usai rapat, Pemkab Tubaba akan melakukan pendampingan dan evaluasi ke setiap satuan kerja yang menjadi objek penilaian, meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD Tubaba, dan Dinas PUPR, agar seluruh indikator penilaian Ombudsman dapat terpenuhi secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....