Sepuluh Laporan SPMB Masuk ke Ombudsman Lampung
- 13 Jul 2026 17:52 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Ombudsman Lampung menerima sekitar sepuluh laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di Bandar Lampung. Laporan tersebut berasal dari berbagai keluhan yang muncul selama proses penerimaan siswa baru.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan pihaknya tidak hanya fokus menyelesaikan laporan yang masuk. Ombudsman juga mendorong perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, penyelesaian laporan secara individual belum cukup menjawab persoalan yang terjadi. Perbaikan mekanisme dinilai lebih penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh peserta.
"Kalau yang diselesaikan hanya laporan yang masuk ke Ombudsman, nanti yang lain pasti akan juga komplain," ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026.
Keluhan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penerapan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sejumlah orang tua mempertanyakan hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Ombudsman mengaku telah melakukan pemantauan sejak sebelum pengumuman hasil seleksi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih besar.
"Kita berharap persoalan ini dibereskan lebih awal supaya tidak menimbulkan gejolak di belakang hari," ujarnya.
Hasil pemantauan kemudian menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan. Tujuannya agar proses penerimaan siswa berjalan lebih adil dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....