DPRD Lampung Dukung Gebyar Samsat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

  • 13 Jul 2026 17:53 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendukung penyelenggaraan Gebyar Samsat Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program apresiasi kepada wajib pajak dinilai dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.

Dukungan tersebut disampaikan saat Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Minggu 12 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris, S.Sos.I., mewakili DPRD Provinsi Lampung.

Pengundian Gebyar Samsat diikuti sekitar 150 ribu wajib pajak kendaraan bermotor perseorangan yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Program ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan PT Jasa Raharja sebagai pembina Samsat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris mengatakan program apresiasi kepada wajib pajak perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

"Program seperti Gebyar Samsat ini perlu terus dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk taat membayar pajak sehingga penerimaan daerah terus meningkat," ujar Munir Abdul Haris.

Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan inovasi, serta strategi yang lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak. Pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Munir berharap sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat PAD sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....