Berbekal Informasi Warga, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

  • 17 Jun 2026 07:28 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Informasi dari masyarakat kembali membantu pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Mesuji. Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga berlangsung di rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Sunarto menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah memperoleh data yang cukup. Penggerebekan dilakukan pada rumah yang disebut dalam laporan masyarakat.

"Mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah tersangka," ucap AKP Sunarto, Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu klip berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram. Petugas juga mengamankan 50 kaca pirek, 50 plastik klip kosong, timbangan digital, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu di wilayah setempat. Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lanjutan.

"Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Sunarto.

Polres Mesuji menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kepolisian juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kasus tersebut.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....