Polisi Sita Pisau dalam Kasus Pemerasan Remaja
- 16 Jun 2026 12:51 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kepolisian mengamankan satu bilah pisau dalam pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan dua remaja di Kabupaten Mesuji. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas menangkap pelaku DMS (17) dan DS (17) di wilayah Simpang Pematang.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang setelah menerima laporan dari korban berinisial YBR. Korban menjadi sasaran pemerasan saat menunggu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi Michat pada Jumat malam.
Selain pisau, polisi turut menyita uang tunai Rp350 ribu dan satu unit sepeda motor CRF. Barang bukti tersebut diduga digunakan dan diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus melalui Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri menjelaskan pelaku menggunakan ancaman senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.
“Salah satu pelaku menodong korban menggunakan pisau dan meminta barang milik korban. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan,” ujar Kompol Ery Hafri, Senin, 15 Juni 2026.
Kronologi kejadian bermula saat korban berangkat dari Desa Gedung Boga menuju Desa Simpang Mesuji untuk bertemu seorang perempuan. Ketika menunggu di depan Masjid Demak, korban didatangi dua orang yang kemudian memeriksa percakapan di telepon selulernya.
Pelaku lalu meminta korban menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Setelah uang Rp300 ribu diberikan, pelaku kembali meminta tambahan uang hingga korban menyerahkan Rp50 ribu lagi.
“Mendapat laporan dari korban, anggota kami segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kedua pelaku. Barang bukti uang tunai serta pisau turut diamankan,” ucap Kompol Ery Hafri.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian sehingga barang bukti masih dapat ditemukan. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi daring. Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....