DJP Bengkulu-Lampung Gandeng RRI Tingkatkan Kepatuhan Pajak Masyarakat
- 11 Jun 2026 13:32 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan DJP memiliki peran penting dalam menghimpun penerimaan negara. Namun, keberhasilan penerimaan pajak sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
"Tujuan kunjungan ini tentu untuk membangun mitra strategis dengan seluruh stakeholder di Lampung. DJP memiliki peran yang sangat luar biasa dalam menghimpun penerimaan negara. Penerimaan negara akan kuat apabila kesadaran dan kepatuhan wajib pajak juga baik," kata Sigit Danang Joyo, saat melakukan audiensi dengan Kepala Stasiun RRI Bandar Lampung, Peri Widodo, Kamis, 11 Juni 2026.
Sigit menilai RRI menjadi salah satu media yang memiliki jangkauan luas dan mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok. Karena itu, RRI dinilai sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi dan informasi perpajakan kepada masyarakat.
"RRI kami anggap sebagai mitra yang paling strategis untuk membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak hingga ke pelosok Lampung," ujarnya.
Selain mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan, DJP juga ingin memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak bagi pembangunan nasional dan daerah.
Menurut Sigit, masyarakat berhak mengetahui bahwa dana pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah yang langsung dirasakan manfaatnya.
"Pajak tidak hanya soal mengumpulkan kewajiban dari masyarakat. Masyarakat juga berhak tahu uang pajak digunakan untuk apa saja. Pajak digunakan untuk membangun sekolah, jalan, mendukung layanan BPJS, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya," jelasnya.
DJP juga terus mendorong kepatuhan perpajakan dari kalangan dunia usaha. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah.
Sigit berharap kolaborasi antara DJP dan RRI dapat semakin memperluas penyebaran informasi perpajakan sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....