Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Terima Sertifikat Hak Merek
- 10 Jun 2026 22:27 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Produk unggulan hasil pembinaan kemandirian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rajabasa Bakery, resmi memperoleh sertifikat hak merek dari Kementerian Hukum. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqkurrakhman, kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu 10 Juni 2026.
Penyerahan sertifikat hak merek tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan produk hasil karya warga binaan, sekaligus menandai pengakuan negara terhadap kualitas dan identitas usaha yang telah dibangun melalui program pembinaan di dalam lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Ike Rahmawati turut memperkenalkan dan memamerkan berbagai produk roti unggulan Rajabasa Bakery yang telah resmi mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Produk-produk tersebut merupakan hasil olahan warga binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian dan pelatihan keterampilan di lingkungan lapas.
Kualitas produk Rajabasa Bakery mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Menurutnya, produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang sangat baik dan berpotensi bersaing di pasar yang lebih luas.
"Ini sudah bisa bersaing dengan Dunkin Donuts, luar biasa. Semoga banyak peminatnya, banyak pembelinya,” ujar Taufiqkurrakhman.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi para warga binaan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam menghasilkan produk yang bernilai ekonomi. Legalitas merek yang telah diperoleh juga diharapkan dapat memperkuat daya saing Rajabasa Bakery serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas program pembinaan kemandirian. Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, warga binaan didorong untuk memiliki keterampilan produktif yang dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Dengan diperolehnya sertifikat hak merek Rajabasa Bakery, Lapas Kelas I Bandar Lampung optimistis produk hasil karya warga binaan mampu berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh keberhasilan program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....