Pemeriksaan Gudang BBM Mesuji Belum Temukan Barang

  • 03 Jun 2026 16:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Sat Reskrim Polres Mesuji tidak menemukan barang bukti terkait dugaan penimbunan BBM saat melakukan pemeriksaan di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur. Pengecekan dilakukan menyusul pemberitaan yang beredar di media daring mengenai aktivitas penimbunan BBM.

Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji mendatangi lokasi yang disebut dalam laporan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan pada bangunan gudang dan lingkungan sekitar lokasi.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati kondisi gudang dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan stok BBM maupun sarana yang mengarah pada aktivitas penimbunan.

Selain itu, pemilik gudang bernama Waris tidak berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Kondisi tersebut membuat petugas belum dapat meminta keterangan secara langsung.

"Saat ini di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti maupun aktivitas penimbunan," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Adi Irawan, Rabu, 3 Juni 2026.

Meski belum menemukan indikasi pelanggaran, kepolisian tetap melanjutkan proses pendalaman. Koordinasi dengan warga dan pihak terkait dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan.

Polres Mesuji menegaskan komitmennya dalam mengawasi potensi pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran BBM," ucapnya menegaskan.

Kepolisian juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....