Luas Daerah Irigasi di Provinsi Lampung Turun Signifikan pada 2026

  • 29 Mei 2026 15:52 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Luas daerah irigasi di Provinsi Lampung mengalami penurunan signifikan berdasarkan data Informasi Geospasial Tematik (IGT) Maret 2026. Penurunan terlihat dari luas layanan irigasi yang sebelumnya mencapai 309.675 hektare kini menjadi 180.096 hektare.

Data tersebut disampaikan Plt Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Dedi Yudha Lesmana dalam paparan kebijakan infrastruktur sumber daya air di Bandarlampung. Ia menjelaskan perubahan luas irigasi terjadi dalam rentang waktu cukup panjang sejak penetapan data sebelumnya pada 2015.

Menurut dia, jumlah daerah irigasi di Lampung juga mengalami perubahan dari 923 daerah irigasi menjadi 865 daerah irigasi. Perubahan tersebut terjadi pada kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.

“Perubahan jumlah dan luasan daerah irigasi disebabkan oleh alih fungsi lahan, overlap pengukuran, perubahan fungsi utama irigasi, dan adanya usulan baru,” ujar Dedi, Jumat 29 Mei 2026.

Ia mengatakan alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor yang paling banyak memengaruhi perubahan luas layanan irigasi di Lampung. Selain itu, terdapat beberapa wilayah irigasi yang mengalami tumpang tindih pengukuran dan perubahan status fungsi.

Pada data sebelumnya, luas daerah irigasi kewenangan pusat di Lampung mencapai 180.285 hektare. Namun berdasarkan IGT 2026, luas kewenangan pusat turun menjadi 118.580 hektare.

Meski luas daerah irigasi mengalami penurunan, pemerintah tetap melanjutkan program rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi di Lampung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan air pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....