Polisi Mesuji Edukasi Santri Cegah Pelecehan Seksual
- 26 Mei 2026 13:13 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji - Kapolsek Simpang Pematang bersama jajaran anggota memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada santri Pondok Pesantren Daar Al Fikri. Kegiatan berlangsung di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Pembinaan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Polisi memberikan pemahaman hukum sekaligus edukasi perlindungan diri kepada para santriwan dan santriwati.
Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri mengatakan para santri perlu memahami hak perlindungan diri sejak dini. Edukasi tersebut diberikan agar para santri berani melapor jika menemukan tindakan yang tidak wajar.
“Para santri harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kompol Ery Hafri, Senin, 25 Mei 2026.
Dalam penyuluhan itu, polisi menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana pelecehan dan ancaman hukum bagi pelaku. Santri juga diberikan pemahaman tentang cara menjaga diri dan mengenali tindakan yang melanggar hukum.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para santri. Polisi membuka ruang komunikasi agar para peserta lebih berani menyampaikan kekhawatiran yang dialami.
“Jangan takut berbicara atau melapor jika ada tindakan yang menyakiti diri,” ucapnya melanjutkan.
Pihak Pondok Pesantren Daar Al Fikri menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Pengelola pesantren berharap kerja sama dengan kepolisian terus berjalan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....