Groundbreaking Ruas Pringsewu–Kalirejo Dimulai, Target Pangkas Waktu Perjalanan
- 22 Mei 2026 08:57 WIB
- Bandar Lampung
RRI.co.id, Pringsewu - Pemerintah Provinsi Lampung memulai pembangunan ruas jalan Pringsewu–Kalirejo melalui kegiatan groundbreaking di Kabupaten Pringsewu, Kamis 21 Mei 2026. Pembangunan ruas jalan tersebut menjadi bagian dari program preservasi jalan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperkuat jalur penghubung antarwilayah di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, Kabupaten Pringsewu memiliki tiga ruas jalan provinsi dengan total panjang sekitar 40 kilometer. Ketiga ruas tersebut yakni Pringsewu–Kalirejo, Pringsewu–Pardasuka dan Pardasuka–Sukamara.
“Pringsewu ini ada tiga ruas, total panjangnya 40 kilometer. Kondisinya masih lumayan baik semua, ini yang masih baik saja kita tingkatkan supaya selesai,” ujar Taufiqullah.
Menurutnya, ruas Pringsewu–Kalirejo menjadi salah satu jalur strategis yang dipersiapkan sebagai lintas utama penghubung Pringsewu menuju Kotabumi melalui jalur tengah Lampung. Ia menjelaskan, pembangunan jalan dilakukan secara bertahap mulai dari ruas Pringsewu–Kalirejo hingga tersambung ke Kalirejo, Padangratu, hingga Pekurun Udik menuju Kotabumi.
“Kalau seluruh ruas ini selesai diperbaiki, perjalanan dari Pringsewu sampai Kotabumi yang biasanya sekitar tiga setengah jam bisa menjadi sekitar dua setengah jam,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas jalan, pemerintah provinsi juga melakukan pelebaran badan jalan untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan dan distribusi barang. Saat ini, lebar jalan di sejumlah titik masih sekitar 4,5 meter. Ke depan, ruas tersebut ditargetkan menjadi enam meter dan berpotensi mencapai delapan meter apabila kondisi lahan memungkinkan.
“Kalau lahannya memungkinkan bisa sampai delapan meter. Jadi penyesuaian tetap melihat kondisi di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan data BMBK Provinsi Lampung, ruas Pringsewu–Kalirejo memiliki panjang sekitar 16,392 kilometer dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 90,85 persen. Pada tahun 2026, pemerintah provinsi melakukan preservasi jalan sepanjang 2,7 kilometer dengan metode rigid pavement atau betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan umur jalan.
Pembangunan ruas Pringsewu–Kalirejo diharapkan dapat memperlancar arus transportasi masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....