DPRD Pringsewu Apresiasi Pembangunan Ruas Jalan Kalirejo–Pringsewu
- 22 Mei 2026 07:35 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memulai pembangunan ruas jalan Kalirejo–Pringsewu melalui kegiatan groundbreaking di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kamis 21 Mei 2026. Menurut Dedi, pembangunan ruas jalan provinsi tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat di Kabupaten Pringsewu, khususnya akses jalan yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Kami dari DPRD tentu mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap bentuk kepeduliannya di Kabupaten Pringsewu,” kata Dedi, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menilai pembangunan ruas Kalirejo–Pringsewu sangat penting karena jalur tersebut menjadi akses utama mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian. Namun demikian, Dedi mengingatkan agar proses pembangunan tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Harapannya proses pelaksanaan pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan benar, sesuai harapan masyarakat, tidak asal jadi dan tentunya awet,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten hingga seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu dalam kondisi baik. Ia berharap penanganan jalan rusak di wilayah Pringsewu dapat dituntaskan secara bertahap paling lambat pada tahun 2027.
“Harapan kami, di tahun 2027 permasalahan jalan rusak, khususnya jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu, sudah selesai,” ucapnya.
Dedi juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan konektivitas antardaerah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, pembangunan ruas Kalirejo–Pringsewu akan memberikan dampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pembangunan ruas jalan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....