Jurnalis Indonesia Ditahan Israel AJI Lampung Bersuara Keras
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyuarakan kecaman keras atas penahanan sejumlah jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Jalur Gaza, Palestina. AJI menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan hak asasi manusia. Insiden terjadi setelah armada Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional dekat Siprus pada 18 Mei 2026.
Dalam misi tersebut, empat jurnalis Indonesia dilaporkan ikut ditahan. Mereka yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo yang juga anggota AJI Bandar Lampung. Mereka berada dalam misi kemanusiaan untuk mendokumentasikan kondisi warga Palestina di Gaza.
Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma menegaskan jurnalis memiliki hak perlindungan saat menjalankan tugas peliputan, termasuk di wilayah konflik. Menurutnya, penahanan terhadap pekerja media merupakan ancaman serius bagi kebebasan informasi publik.
“Kemerdekaan pers adalah fondasi masyarakat demokratis. Jurnalis tidak boleh menjadi sasaran intimidasi ataupun kriminalisasi,” ujarnya dalam pernyataan sikap AJI Bandar Lampung, Selasa 19 Mei 2026.
AJI Bandar Lampung menilai tindakan militer Israel bertentangan dengan sejumlah aturan internasional. Perlindungan jurnalis telah dijamin melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2222 Tahun 2015, hingga Konvensi Jenewa tentang perlindungan sipil di wilayah konflik. Di Indonesia, kebebasan pers juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain mengecam tindakan tersebut, AJI Bandar Lampung mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik maksimal. Organisasi itu meminta Kementerian Luar Negeri RI memastikan keselamatan dan pemulangan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan dalam misi kemanusiaan tersebut.
AJI juga menyerukan solidaritas dari insan pers nasional maupun internasional untuk terus menyuarakan perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik. Menurut AJI, serangan terhadap jurnalis bukan hanya menyerang individu pekerja media, tetapi juga menghambat hak masyarakat dunia mendapatkan informasi yang independen dan terpercaya.
Dian Wahyu Kusuma berharap seluruh jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan yang ditahan segera dibebaskan tanpa syarat. AJI Bandar Lampung menegaskan akan terus mendukung perjuangan kebebasan pers dan perlindungan pekerja media di berbagai belahan dunia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....