Gubernur Soroti Hilirisasi SDA dan Capital Outflow dari Lampung
- 18 Mei 2026 16:04 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di daerah yang menyebabkan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Grand Mercure Bandarlampung, Senin 18 Mei 2026.
Menurut Gubernur Mirza, komoditas unggulan Lampung seperti gabah dan kopi masih banyak dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, kemudian kembali sebagai produk jadi dengan nilai jual lebih tinggi.
“Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, Mirza menilai hilirisasi menjadi langkah penting agar daerah mampu mengolah sendiri komoditas unggulan sehingga nilai tambah ekonomi tetap berada di Lampung.
Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah dapat menjadi solusi pembiayaan produktif untuk mendukung pembangunan sektor hilirisasi dan proyek strategis lainnya.
“Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis agar tidak hanya menjadi pemilik lahan atau pemberi izin, tetapi turut memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Melalui penguatan pembiayaan daerah dan hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung berharap mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....