Warga Bakung Minta Kepastian Hukum Sengketa Lahan
- 08 Mei 2026 11:35 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung- Masyarakat Kampung Bakung Udik berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait konflik agraria di Kabupaten Tulang Bawang. Sengketa lahan itu melibatkan warga di Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Harapan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung Balai Keratun. Forum itu dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, BPN, dan TNI AU.
Kepala Kampung Bakung Udik Santori mengatakan ribuan warga terdampak akibat konflik lahan tersebut. Sebagian besar masyarakat selama ini telah mengantongi Sertifikat Hak Milik.
“Harapan kami, Bapak Gubernur dan DPRD bisa secepatnya menyelesaikan konflik di tiga kampung supaya permasalahan cepat selesai,” ujar Santori, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menyebut sekitar 5.000 warga terdampak karena sengketa melibatkan tiga kampung di dua kecamatan. Mayoritas masyarakat menggantungkan kehidupan mereka dari lahan yang kini disengketakan.
“Kurang lebih 95 persen warga di Desa Bakung sudah memiliki SHM,” ujarnya melanjutkan.
Konflik muncul setelah adanya pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan oleh TNI AU. Situasi itu memicu keresahan warga yang merasa memiliki legalitas atas tanah mereka.
Santori memastikan kondisi masyarakat hingga kini masih aman dan kondusif. Warga juga diminta tetap menjaga persatuan sambil menunggu proses penyelesaian dari pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut seluruh pihak sepakat menolak intimidasi dan tindakan yang merugikan masyarakat. Kesepakatan itu diambil untuk menjaga proses penyelesaian berjalan damai dan konstitusional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....