Kemenag Lampung Optimalkan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah

  • 21 Apr 2026 10:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, menekankan pentingnya peran seluruh jajaran Kemenag dalam menyosialisasikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, baik kepada internal maupun masyarakat luas.

Ia meminta seluruh peserta untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kesadaran berzakat semakin meningkat.

“Kepada seluruh peserta, baik kepala bidang, kepala Kemenag kabupaten/kota, kasubbag tata usaha, maupun kepala madrasah, agar terus menyosialisasikan zakat, wakaf, infak, dan sedekah sehingga dapat dipahami secara menyeluruh, baik oleh internal maupun eksternal,” ujar Zulkarnain, dilansir dari laman Kemenag Lampung, Selasa, 21 April 2026.

Kakanwil juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung untuk menyalurkan infak melalui UPZ Kanwil Kemenag Lampung, karena pengelolaan dana ZIS telah diatur sesuai regulasi, di mana dana yang terhimpun akan disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dari total dana tersebut, 70 persen akan kembali ke Kanwil Kemenag Lampung, sedangkan 30 persen dikelola oleh UPZ provinsi. Dari 70 persen dana yang kembali, sebanyak 60 persen dialokasikan ke kabupaten/kota dan 40 persen untuk UPZ Kanwil.

Zulkarnain juga menjelaskan, dana yang dikelola UPZ Kanwil nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti tambahan insentif bagi 187 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, santunan duka, bantuan bagi korban musibah, program bedah rumah, serta beasiswa bagi siswa madrasah.

Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Lampung, Makmur, menambahkan pihaknya berkomitmen penuh mendukung program optimalisasi ZIS melalui penguatan UPZ di seluruh satuan kerja.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan ZIS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....