KPPU Dalami Kenaikan Harga Sejumlah Bahan Pokok di Lampung jelang Lebaran
- 09 Mar 2026 11:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami adanya kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Lampung menjelang Lebaran.
KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi vertikal lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Hasilnya, beberapa komoditas pangan masih tercatat mengalami lonjakan harga signifikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan (HAP).
Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah harga kebutuhan pokok yang masih tinggi meskipun beberapa komoditas lain menunjukkan tren penurunan.
"Ada beberapa hal yang kami temukan," kata Wahyu, Senin, 9 Maret 2026. "Bu Wagub meminta agar kami bersama-sama memantau perkembangan ini. Yang menjadi perhatian utama adalah cabai rawit, minyak goreng rakyat (Minyakita), dan daging sapi yang harganya masih jauh di atas acuan,."
Dia menjelaskan berdasarkan pemantauan di pasar tradisional, beberapa komoditas seperti cabai merah keriting, bawang merah, dan bawang putih mulai menunjukkan tren penurunan harga. Cabai merah keriting kini berada di kisaran Rp25.000–Rp30.000 per kilogram, sementara bawang merah dan bawang putih turun sekitar 4 persen.
“Tapi yang menjadi trendnya cukup tinggi itu ada di cabai rawit, minyak goreng rakyat (Minyakita). Ini di beberapa tempat ada kami temukan harga mencapai Rp18 ribu di tingkat pengecer yang itu lumayan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET)," katanya, menambahkan. "Karena HET-nya itu Rp 15.700, ini sedang kami dalami, kami ingin tahu siapa distributornya yang menyebabkan harga di pasar itu jauh melebihi HET."
Sementara itu, pemantauan di pasar ritel modern juga menemukan sejumlah persoalan, salah satunya harga daging sapi di pasar modern mencapai Rp180.000 per kilogram, melesat jauh dari harga acuan pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp140.000 per kilogram.
KPPU menduga ada sumbatan distribusi dari eksportir ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang menyebabkan harga tinggi sejak di tingkat pemasok.
"Kami diminta mendalami apakah ada faktor kendala di negara asal eksportir atau seperti apa penyebabnya," ujar Wahyu. "Apakah ada sumbatan distribusi sehingga harga sudah tinggi di tingkat RPH, akibatnya pasar modern menerima harga yang juga sudah tinggi."
Tidak hanya daging, Di pasar modern, harga cabai rawit bahkan menyentuh angka Rp100.000 per kilogram, sementara HAP yang ditetapkan hanya berkisar Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.
KPPU juga menyoroti tidak tersedianya beras medium di pasar ritel modern dengan alasan rendahnya permintaan dari konsumen. Ketersediaan aneka cabai di pasar modern juga terbatas akibat pasokan dari supplier yang berkurang.
Atas berbagai temuan tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi penyebab tingginya harga, terutama pada komoditas Minyakita dan daging sapi.
Pihaknya akan menelusuri jalur distribusi dari tingkat produsen hingga ke tangan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat atau hambatan distribusi yang merugikan masyarakat menjelang Lebaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....