Bea Cukai Intensifkan Patroli Laut Cegah Peredaran Impor Baju Bekas di Lampung
- 26 Feb 2026 10:59 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Bea Cukai Bandar Lampung terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor (thrifting) yang dilarang masuk ke Indonesia.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Yoko Agustwen Shinta Uli Nainggolan, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan patroli di wilayah perairan Lampung.
Tidak hanya fokus pada pakaian bekas impor, pengawasan juga menyasar berbagai komoditas ilegal lain seperti rokok ilegal yang selama ini lebih dominan ditemukan.
"Kami itu terus rutin melakukan patroli. Tidak hanya di baju bekas, tapi dengan barang-barang ilegal. Apalagi di Lampung ini kan selain baju bekas juga ada rokok ilegal," ujar Yoko saat diwawancarai usai menjadi narasumber dialog di RRI Bandar Lampung, Kamis, 26 Februari 2026.
Dia menjelaskan karakteristik penyelundupan barang ilegal hampir dipastikan tidak melalui pintu-pintu resmi seperti bandara atau pelabuhan besar. Para pelaku lebih memilih jalur-jalur tikus, seperti pelabuhan kecil.
“Bea cukai dalam hal pengawasan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Polri, dan aparat perbatasan lainnya. Kolaborasi ini terus ditingkatkan dan untuk sharing data intelijen juga, karena data itu penting juga,” kata Yoko.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Bea Cukai Bandar Lampung juga mengandalkan sistem manajemen risiko yang mampu memetakan pergerakan kapal di perairan Lampung. Sistem ini dapat membedakan kapal-kapal yang terdaftar resmi dengan yang tidak, sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi dini.
"Kami punya sistem informasi yang melihat mana kapal yang resmi, mana kapal yang tidak resmi yang melewati laut-laut kita. Dari situ kalau ada kapal yang tidak terdaftar, kami akan cek kapal ini dari mana, isinya apa, dan bisa langsung menindak ke area-area yang terindikasi," ujarnya.
Lampung Bukan Target Utama Pengiriman Baju Bekas Ilegal
Dia menjelaskan sejauh ini dari hasil pengawasan rutin, penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal di wilayah Lampung belum ada. Berbeda dengan rokok ilegal yang cukup sering ditemukan, baju bekas ilegal lebih banyak tertangkap di wilayah Sumatera bagian tengah.
“Kalau di Lampung sendiri belum ada, tapi kalau untuk penangkapan baju bekas di wilayah lain di Sumatera itu sudah banyak, kalau di Lampung sendiri memang kami lebih banyak menemukan rokok ilegal,” ujarnya, menjelaskan.
Meskipun Lampung bukan lokasi favorit tujuan pengiriman impor pakaian bekas ilegal, namun Bea Cukai tetap meningkatkan pengawasan. Tidak hanya di wilayah domestik, Bea Cukai juga melakukan pengawasan terkoordinasi dengan negara tetangga.
Melalui program Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima), kedua negara bekerja sama mengawasi perairan yang berdekatan dan rawan dijadikan jalur perdagangan ilegal.
"Karena kita dengan Malaysia cukup dekat, banyak jalur perdagangan ilegal yang melintas. Makanya kami punya banyak program untuk mengawasi perairan kita," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....