Tradisi Selikuran, Kearifan Lokal Jawa Sambut Malam ke-21 Ramadhan

  • 03 Mar 2026 13:26 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Masyarakat Jawa memiliki tradisi khas dalam menyambut malam ke-21 bulan suci Ramadhan yang dikenal dengan istilah Selikuran. Tradisi ini digelar sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ikhtiar menyambut sepuluh malam terakhir Ramadhan yang diyakini penuh keberkahan.

Melansir laman resmi Keraton Surakarta Hadiningrat, tradisi Selikuran telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian dari budaya Keraton. Dalam perayaannya, digelar kirab malam 21 Ramadhan yang diikuti abdi dalem dengan membawa lampu ting atau lentera sebagai simbol penerangan hati dalam menyongsong malam Lailatul Qadar.

Selain di Surakarta, tradisi serupa juga dijumpai di Yogyakarta. Melansir publikasi Dinas Kebudayaan DIY, Selikuran menjadi momentum doa bersama, pembacaan tahlil, serta pembagian hidangan kepada masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian sosial.

Secara religius, malam ke-21 Ramadhan menandai dimulainya sepuluh malam terakhir yang di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Qadr dan Surah Al-Baqarah ayat 185 mengenai keutamaan bulan Ramadhan.

Budayawan menilai, tradisi Selikuran merupakan perpaduan nilai Islam dan kearifan lokal Jawa yang mencerminkan harmonisasi antara ajaran agama dan budaya. Tradisi ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat spiritualitas masyarakat.

Pemerintah daerah terus mendorong pelestarian Selikuran sebagai bagian dari warisan budaya tak benda yang memperkaya khazanah tradisi masyarakat Jawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....