Kenaikan Harga Beras Jadi Dasar Penyesuaian Nilai Zakat di Lampung

  • 20 Feb 2026 15:01 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Penetapan nilai zakat fitrah di wilayah Lampung tahun ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas pangan di pasaran. Langkah penyesuaian dilakukan guna memastikan nilai zakat yang diberikan tetap setara dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi harian.

Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyebut bahwa situasi ekonomi saat ini menjadi dasar pemikiran yang matang. Pihaknya bersama MUI Lampung membandingkan harga pasar saat ini dengan standar yang berlaku pada tahun sebelumnya.

“Pertimbangannya kan dengan harga beras ya, dengan situasi hari ini juga gitu pertimbangan itu dibanding dengan tahun kemarin,” ujar Iskandar Zulkarnain, Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa standar keamanan pangan dan daya beli masyarakat menjadi poin yang tidak terpisahkan dalam kajian tersebut. Penyesuaian ini diharapkan tidak memberatkan umat muslim namun tetap memenuhi syariat yang telah ditetapkan.

Masyarakat diminta untuk memahami bahwa perubahan nilai uang zakat merupakan bentuk respons terhadap fluktuasi harga beras secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar hak para penerima zakat atau mustahik tetap terjaga sesuai standar kebutuhan hidup.

Penetapan yang adil dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat resmi. Edukasi mengenai dasar pertimbangan ini terus dilakukan agar warga memiliki pemahaman yang utuh mengenai kewajiban zakat.

Kepatuhan dalam menunaikan zakat sesuai standar diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi pengentasan kemiskinan. Keseimbangan antara kewajiban agama dan realitas ekonomi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan zakat tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....