Rambut Rontok Berlebihan, Ketahui Batas Helai Sehat
- 31 Jan 2026 21:52 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Rambut rontok merupakan proses alami yang terjadi setiap hari. Namun, jumlah rambut rontok yang berlebihan dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan rambut atau kondisi tubuh tertentu. Karena itu, penting mengetahui batas normal rambut rontok dan cara menghitungnya.
Menurut American Academy of Dermatology Association (AAD), manusia secara alami dapat kehilangan sekitar 50 hingga 100 helai rambut per hari. Jumlah ini masih dianggap normal dan biasanya tidak menyebabkan penipisan rambut yang terlihat.
Rambut rontok dapat dikatakan tidak sehat apabila jumlahnya melebihi batas tersebut secara konsisten dalam jangka waktu tertentu.
Cara menghitung rambut rontok dapat dilakukan dengan beberapa metode sederhana.
Pertama, metode hitung harian. Kumpulkan rambut yang rontok saat mandi, menyisir, dan setelah bangun tidur selama satu hari. Jika jumlahnya secara konsisten melebihi 100 helai per hari, kondisi tersebut patut diwaspadai.
Kedua, metode hair pull test. Pegang sekitar 40 hingga 60 helai rambut, lalu tarik perlahan. Jika lebih dari lima hingga enam helai rambut terlepas dalam satu tarikan, hal tersebut dapat mengindikasikan kerontokan berlebih. Metode ini umum digunakan sebagai skrining awal oleh tenaga medis.
Ketiga, perhatikan tanda penipisan rambut. Selain jumlah helai, rambut rontok tidak sehat biasanya disertai tanda lain seperti garis rambut yang makin mundur, belahan rambut melebar, rambut terasa makin tipis, atau kulit kepala mulai terlihat jelas.
AAD menjelaskan bahwa kerontokan berlebih dapat dipicu berbagai faktor, antara lain stres berkepanjangan, perubahan hormon, kekurangan zat besi, gangguan tiroid, efek samping obat, hingga pola perawatan rambut yang tidak tepat.
Apabila rambut rontok terjadi secara berlebihan lebih dari dua hingga tiga bulan, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kulit atau tenaga kesehatan guna mengetahui penyebab dan penanganan yang tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....