Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN RIL Dinilai Sesuai Standar Nasional

  • 10 Jun 2026 09:30 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICT UIN RIL ini bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar operasional sekaligus menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan SSE UM-PTKIN 2026.

Tim monev terdiri dari Tri Cahyanto, dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Miftahussai’diah, dari UIN Raden Fatah Palembang. Kedatangan tim disambut jajaran UPT PTIPD, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Bagian Umum, serta panitia PMB UIN RIL.

Monev dilakukan melalui koordinasi dengan panitia lokal, peninjauan pelaksanaan ujian, observasi aspek teknis dan administrasi, serta evaluasi hasil monitoring.

Tri Cahyanto menilai pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.

“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurut Tri, salah satu keunggulan pelaksanaan ujian di UIN RIL adalah layanan ramah difabel yang diberikan kepada peserta.

“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.

Dia menyatakan pelaksanaan ujian harus terus mengedepankan prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.

“Tentu prinsip dasar dari pelaksanaan ujian ini adalah continuous improvement. Kalau ada praktik-praktik baik yang layak dikembangkan, saya pikir harus diseminasikan,” ujarnya.

Tim monev juga merekomendasikan pengembangan soal dan sistem SSE yang lebih ramah difabel, termasuk penyederhanaan paragraf dan penyediaan soal yang setara sesuai kebutuhan peserta berkebutuhan khusus.

Sementara itu, Miftahussai’diah menilai pendamping bagi peserta difabel perlu dipersiapkan sejak awal dan memiliki kompetensi yang sesuai.

“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, tim monev memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, fasilitas, infrastruktur, serta penguatan quality assurance. Hasil monitoring tersebut akan menjadi bahan evaluasi Panitia Nasional PMB PTKIN untuk penyempurnaan pelaksanaan ujian pada tahun mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....