SPMB 2026 Lampung Perluas Akses Pendidikan

  • 05 Jun 2026 15:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administrasi penerimaan siswa, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dra. Suslina Sari, MM., menjelaskan bahwa SPMB merupakan pengganti sistem PPDB yang sebelumnya digunakan. Sistem ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SLB, sementara kewenangan pemerintah provinsi mencakup SMA, SMK, dan SLB.

" Tujuan utama SPMB adalah menciptakan proses penerimaan yang tertib, adil, dan transparan. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu mencegah terjadinya putus sekolah dengan memastikan lulusan SMP dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai potensi dan kebutuhannya." ujar Suslina.

Ia menambahkan bahwa SPMB menjadi pintu masuk utama dalam pembangunan sektor pendidikan. Jika akses pendidikan tidak dikelola dengan baik, risiko ketimpangan pendidikan dan angka putus sekolah akan meningkat sehingga berdampak pada kualitas pembangunan manusia..

Peningkatan akses pendidikan melalui SPMB juga berkaitan erat dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mendorong partisipasi pendidikan agar kedua indikator tersebut terus meningkat.

Melalui pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan IPM sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....