Polisi Bongkar Upaya Penyelundupan Narkoba Libatkan Oknum TNI AL dan Brimob
- 04 Jul 2026 11:37 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Selatan - Polisi menangkap seorang anggota TNI AL dan Brimob bersama empat tersangka lainnya saat hendak menyeberangkan empat kantong besar narkotika dari Sumatera ke Jawa di area Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Oknum Brimob Ajun Inspektur Dua HB dan TNI AL Kopral Satu DK ditangkap dengan barang bukti tiga plastik besar berisi narkoba jenis sabu dan satu plastik besar berisi ekstasi.
Polisi menangkap mereka di Area Pengecekan Seaport Interdiction pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Seorang penyidik yang mengetahui perkara itu mengatakan, penangkapan bermula dari pengecekan terhadap mobil yang melintas di area seaport interdiction.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari membenarkan penangkapan keenam tersangka. Mereka masih ditangani Polda Lampung, katanya, Jumat 3 Juli 2026.
Pengungkapan narkotika itu berawal saat Anggota Polres Lampung Selatan yang curiga ada foto narkoba di ponsel salah satu orang di dalam mobil. Polisi kemudian menanyakan barang yang difoto yang akhirnya mengarah pada mobil lain yang terparkir di dermaga.
Setelah ditangkap, enam orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....