Tiga Pelaku Pengeroyokan Atlet PON Lampung Ditangkap Polisi
- 26 Jun 2026 14:21 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Gerak cepat personel Polsek Sukarame berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang atlet tinju calon peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) Lampung di kawasan Way Halim, Bandar Lampung.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RK (30), DLP (37), dan B (34). Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukarame guna mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya keributan di sekitar kawasan PKOR Way Halim pada Selasa 23 Juni 2026 pagi.
"Mendapatkan laporan adanya keributan, anggota Polsek Sukarame langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka, sementara beberapa orang yang diduga terlibat masih berada di lokasi," kata Kompol HD Pandiangan, Kami 25 Juni 2026.
Petugas kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, berupa satu buah cangkul dan satu batang bambu yang diduga digunakan saat aksi pengeroyokan berlangsung. Sementara itu, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial IA (20), seorang atlet tinju asal Kabupaten Tanggamus, diduga menjadi korban pengeroyokan saat hendak berlatih bersama rekannya di kawasan Jalan Minak Tebus Bawang, Perumnas Way Halim.
Peristiwa bermula ketika korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan diduga terlibat cekcok dengan sejumlah orang. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan. "Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tiga terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan peran masing-masing masih terus kami dalami," ujar Pandiangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri, memar pada lengan kiri, serta sejumlah luka lecet pada bagian tangan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu batang bambu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, sementara ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami motif kejadian serta keterlibatan masing-masing pelaku. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....