Polres Tanggamus Ungkap Begal Wisatawan Pantai, Dua Pelaku Ditangkap
- 30 Mei 2026 11:48 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tanggamus - Jajaran Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap wisatawan pantai yang terjadi di Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial YP (21) dan AK (19) serta mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.
Wakapolres Tanggamus, Kompol Fredy Aprisa Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan wisatawan usai berkunjung dari kawasan pantai di wilayah Limau," kata Fredy dalam konferensi pers.
Kasus tersebut berawal dari laporan korban, Rifki Nur Aditia dan rekannya, yang menjadi korban pembegalan saat perjalanan pulang dari kawasan wisata Pantai Bidadari dan Pantai Dermaga Cukuh Pandan di Kecamatan Limau pada 25 April 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda PCX, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp51,5 juta.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu unit Honda PCX warna merah tua, satu unit Honda Beat warna putih hitam, serta satu unit Suzuki Satria FU yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.
Menurut Fredy, motif para pelaku melakukan pembegalan karena faktor ekonomi dan keinginan memperoleh keuntungan secara instan.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....