Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Pria Asal Tubaba Diringkus Polisi
- 25 Apr 2026 12:30 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil meringkus seorang pria berinisial DP yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Tiuh Tohou. Penangkapan tersangka yang berusia 31 tahun ini dilakukan dalam sebuah operasi kilat saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin pada Rabu pagi.
Tersangka yang merupakan warga Tulang Bawang Barat ini tidak berkutik saat polisi melakukan pengepungan di tengah jalan sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas menaruh kecurigaan besar setelah melihat gerak-gerik tersangka yang tampak gelagapan dan pucat saat didekati oleh anggota kepolisian di lapangan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu siap edar. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah kotak rokok untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat berada di area publik.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan penangkapan ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya. Ia menegaskan insting anggota di lapangan sudah sangat tajam untuk mematahkan berbagai modus lama yang digunakan oleh para pengedar.
“Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok adalah modus lama yang berhasil kami patahkan,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah pada Sabtu 25 April 2026.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan besar-besaran guna melacak asal-usul pasokan barang haram yang dibawa oleh tersangka tersebut. Perwira berpangkat balok dua ini berkomitmen untuk mengejar jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman zat adiktif.
“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan besar-besaran untuk melacak dari mana barang haram itu berasal,” tegas Iptu Jhoni Apriwansyah.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika. Kepolisian mengimbau warga agar terus berperan aktif menjadi mata dan telinga aparat guna memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....