Geser CCTV Pakai Bambu, Bartender Bobol Resto dan Curi Barang Rekan Kerja
- 06 Jul 2026 07:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang pria yang bekerja sebagai bartender di sebuah rumah makan di Kota Bandar Lampung nekat membobol tempatnya bekerja sendiri dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik rekan kerjanya.
Pelaku berinisial AI (26), warga Kabupaten Pesawaran, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat setelah sempat buron usai melakukan pencurian di sebuah Resto yang berlokasi di Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, dini hari.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan saat berada di Jalan Terusan Haji Agus Salim, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya," kata AKP Martoyo, Sabtu 4 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan karyawan di rumah makan tersebut masuk ke area restoran dengan cara melompati pagar setinggi sekitar dua meter. Untuk menghilangkan jejak, pelaku lebih dulu menggeser arah kamera CCTV menggunakan sebatang bambu sepanjang dua meter agar aksinya tidak terekam.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil kunci kamar yang disimpan di dalam kotak termis lampu, kemudian membuka kamar istirahat karyawan dan membawa kabur sebuah tas berisi satu unit iPhone 11, satu unit OPPO A58, uang tunai sebesar Rp4,38 juta, serta satu unit mesin EDC.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
AKP Martoyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya setelah menerima laporan dari korban.
"Dari keterangan pelaku, ia mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti hasil kejahatan juga berhasil kami amankan, di antaranya dua unit telepon seluler, uang tunai, dan satu unit mesin EDC yang sebelumnya dicuri dari lokasi kejadian," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan kerja dan tidak memberikan akses penyimpanan kunci maupun barang berharga secara terbuka guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....